Penggunaan Obat Sirop Disetop, Komisi IX DPR Minta IDAI, Kemenkes, dan BPOM Lakukan Ini
Kamis, 20 Oktober 2022 – 11:05 WIB

Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Humas DPR RI
“Karena penggunaan sirop bagi anak-anak itu satu hal yang sering kita temukan di lapangan. Jadi, investigasi ini harus dilakukan berapa lama,” ungkap Melki.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai investigasi yang dilakukan tidak ada batasan waktunya.
“Ini semua butuh penjelasan hasil investigasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata dia.
Sekali lagi, Melki berharap betul Kemenkes, BPOM, dan IDAI, dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat bisa menyampaikan keterangan secara bersama-sama dengan jelas.
“Poin-poinnya betul betul dijelaskan secara besama-sama dan benar sehingga bisa memberikan pesan clear dan tegas,” pungkas Melki. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi IX DPR meminta Kemenkes, IDAI, dan BPOM, duduk bersama membahas penghentian penggunaan obat sirop.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor