Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
"Kami akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu pelat untuk satu personel," kata Jenderal Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menyebut penggunaan pelat polisi di mobil selain anggota instansi yang berdiri 1946 itu belakangan menjadi polemik.
Sebab, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menggunakan pelat tersebut di mobilnya.
Tidak hanya itu, satu pelat kepolisian dipakai pada lima mobil legislator kelahiran Jakarta itu.
Menurut Listyo, biasanya pelat kepolisian diperuntukkan bagi anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pengawalan pejabat tertentu.
"Biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," jelas mantan Kabareskrim tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif