Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo
Senin, 24 Januari 2022 – 19:26 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Listyo tidak menampik ada aturan yang memungkinkan penggunaan pelat kepolisian terpasang di mobil selain personel baret cokelat.
"Ada aturannya di Perkap. Namun demikian, kami akan perbaiki untuk dievaluasi," tutupnya. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif