Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo
Senin, 24 Januari 2022 – 19:26 WIB
Namun, Listyo tidak menampik ada aturan yang memungkinkan penggunaan pelat kepolisian terpasang di mobil selain personel baret cokelat.
"Ada aturannya di Perkap. Namun demikian, kami akan perbaiki untuk dievaluasi," tutupnya. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?