Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menanggapi aturan soal pemakaian pengereman anti-lock braking system (ABS) di Indonesia.
Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan Jumardi mengatakan penggunaan teknologi rem ABS itu bisa dituangkan dalam peraturan menteri.
"????Aturan yang sifatnya mendesak dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama," kata Jumardi di Jakarta, Senin (4/11)
Dia menjelaskan peraturan teknis tentang penggunaan sistem pengereman kendaraan seharusnya tidak hanya mengatur perihal perlambatan, tetapi juga stabilitas.
Kemenhub berencana mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Ketentuan mengenai penggunaan ABS tersebut rencananya dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Ketua tim kajian dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia Tri Tjahjono menyampaikan fitur ABS yang saat ini hanya disematkan pada kendaraan tipe tertinggi seharusnya dipasang pada semua tipe sepeda motor.
Dia menyampaikan berdasarkan pengalaman di India, pemasangan fitur itu hanya menyebabkan peningkatan harga kendaraan sekitar 10 persen atau masih setara dengan laju inflasi.
penggunaan teknologi rem anti-lock braking system (ABS) bisa dituangkan dalam peraturan menteri. Simak selengkapnya.
- Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Ngebut di Flyover Ciroyom
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Promo Tiket Pesawat hingga Hotel di Hub Space 2024 Sedot Perhatian Pengunjung
- HUT ke-15, KAI Logistik Beri Diskon Pengiriman Sepeda Motor dan Paket