Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal
Jumat, 06 Oktober 2017 – 20:32 WIB

Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memperlihatkan senjata peluncur granat dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9). Foto: M ridwan/JawaPos.Com
"Prinsip non-kekerasan tetap menjadi rujukan bagi para aparat penegak hukum, namun dimungkinkan bahwa aparat penegak hukumnya harus dipersenjatai dengan senjata yang melumpuhkan dan pada derajat tertentu juga dimungkinkan menggunakan senjata api," ucap Muradi.
Baca Juga:
Itu dikarenakan adanya peningkatan ancaman keamanan secara signifikan dan menguatnya ancaman keselamatan diri dari para penegak hukum. Penekanan inilah yang menjadi rujukan organisasi kepolisian di dunia, termasuk juga Polri.(fat/jpnn)
Ketua PSPK Unpad Muradi? merespons pernyataan mantan Ketua DISK BIN Drajad Wibowo soal kewenangan polisi menggunakan senjata api
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror