Penggunaan Senpi Marak, Pemerintah Harus Bertindak
Minggu, 06 Mei 2012 – 17:07 WIB

Penggunaan Senpi Marak, Pemerintah Harus Bertindak
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menertibkan peredaran senjata api (senpi) baik yang legal maupun ilegal di masyarakat. Jika pemerintah tak segera merespon makin semaraknya penggunaan senpi di masyarakat, bukan tak mungkin kondisi keamanan dan ketertiban di Indonesia akan mengarah seperti negara terbelakang di Afrika yang kacau karena tak mampu menertibkan warganya. "Periksa ulang prosedur tetapnya di masing-masing kesatuan dan adakan pengawasan yang ketata agar tak terjadi penyalahgunaan," katanya. "Jika ada yang melanggar, berikan sanksi yang berat," cetus politisi PDI Perjuangan itu.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Jakarta, Minggu (6/5). Menurutnya, situsasi saat ini sudah sangat menghkawatirkan karena penggunaan senjata api semakin merabak. "Entah itu senjata api yang legal, ilegal, mulai untuk gaya-gayaan atao sok jagoan, tapi faktanya sudah digunakan untuk menebar ancaman bahkan hinga pembunuhan. Ini benar-benar menakutkan dan mengancam ketenangan masyarakat," kata Hasanuddin.
Mantan perwira TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius dalam rangka penertiban. Pertama, kata Hasanuddin, prioritas utama penertiban adalah senjata yang digunakan aparat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menertibkan peredaran senjata api (senpi) baik yang legal maupun ilegal di masyarakat. Jika pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance