Penggungat Sebut Ada 33 Ribu Pemilih Absen
Sidang Gugatan Pemilukada Kota Dumai
Senin, 21 Juni 2010 – 20:27 WIB
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Zuro juga menyampaikan adanya indikasi money politic yang dilakukan salah satu pasangan calon di beberapa TPS. Pihaknya mengaku punya bukti yang kuat terkait dengan money politic tersebut. "" Jadi, kita bukan hanya sekedar meminta pembatalan hasil penghitungan suara, tetapi kita juga meminta agar MK menilai konstitusionalitas pelaksanakan Pemilukada di Kota Dumai, sehingga harus dilakukan pemilu ulang "" jelasnya.
Pada kesempatan itu, KPU Kota Dumai minta kepada majelis hakim agar memberikan waktu untuk memperbaiki jawaban atas permohonan yang diajukan pemohon. Alasannya, karena adanya beberapa perubahan materi tanggapan atas materi permohonan pemohon. Mereka menganggap perbaikan ini sebagai hal yang sangat prinsip sekali.
Oleh karena itu, Majlis Hakim menyetujui jawaban KPUD disampaikan pada agenda sidang berikutnya sekaligus mendengarkan keterangan dari masing-masing saksi yang akan dilanjutkan pada Rabu (23/6). "Kita sampaikan kepada pemohon dan termohon, saksi yang dihadirkan nanti agar dilampirkan identitasnya yang jelas serta keterangan apa yang dia berikan atas persoalan ini, sehingga bisa mempermudah proses persidangan dan selesai dalam jangka waktunya selama 14 hari,’’ ucap Majlis Hakim, M Akil Mochtar sebelum menutup sidang. (yud/jpnn)
JAKARTA – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, Zulkifli As-Sunaryo (Zuro) meminta dilakukan pemilihan ulang terhadap Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman