Penggusuran dengan Cara Premanisme Akhirnya Bentrok, Polisi Tangkap 10 Orang Tersangka
"Awalnya memang mereka mengaku anggota Wanra, tapi saat kita minta tunjukan KTA, mereka tak bisa membuktikan,"ujar Yoga.
Tak hanya itu, menurut Yoga pihaknya juga sedang mendalami siapa dalang yang menyuruh para tersangka untuk melakukan pengrusakan. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari perusahaan yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyuruh tersangka.
"Kita sedang dalami. Jika ada indikasi yang mengarah, maka kita akan periksa pihak perusahaan. Namun sejauh ini belum ada,"jelas Yoga lagi.
Pantauan wartawan, empat orang tersangka tampak dibawa petugas polisi menuju lokasi bentrok. Disana polisi melakukan olah TKP yang disaksi beberapa warga sekitar. Olah TKP itu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat, namun puluhan polisi yang berjaga dapat menahan aksi tersebut. Para tersangka juga mendapat ancaman dari beberapa warga yang rumahnya dirusak. (she)
LUBUKBAJA - Sebanyak 10 dari 12 orang yang diamankan pasca bentrok di Ruli Kampungbaru, Baloi Kolam, Lubukbaja, Batam, Kepri, telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB