Penggusuran dengan Imbalan Upeti

Penggusuran dengan Imbalan Upeti
Penggusuran dengan Imbalan Upeti
Karena itu, lanjut Edy, pemerintah harus melakukan audit ulang terhadap izin lokasi dan luas perkebunan yang secara resmi dikelola PT Inhutani Lampung,  PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), dan PT Sumber Wangi Alam (SWA). “Ini harus diaudit. Makanya kalau tidak pernah dilakukan audit atas persoalan legalitas ini, persoalan ini (sengketa lahan perusahaan dengan rakyat) tidak akan selesai,” tandasnya. (kyd/jpnn)


JAKARTA – Kasus penggusuran lahan yang berujung pada penembakan dan pembantaian warga oleh aparat di Mesuji, Lampung, dan Sungai Sodong, Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News