Penggusuran Ruli di Kibing Rusuh, Warga dan Petugas Baku Hantam

jpnn.com, BATAM - Sembilan bangunan liar berupa kios dan rumah liar (ruli) di Kelurahan Kibing, Batuaji, Batam, Kepri, dirobohkan, Rabu (19/7).
Meski mendapatkan perlawanan dari penghuni ruli, proses penggusuran rumah dan kios liar Pasir Putih itu tetap dilakukan.
Penggusuran ini dikawal ketat anggota TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Kepolisian. Dua alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan tersebut.
Kericuhan sempat mewarnai penggusuran tersebut. Itu bermula ketika Alex, koordinator yang mengendalikan alat berat memerintahkan operator beko agar terus meratakan bangunan-bangunan liar tersebut.
Perintah itu kemudian memantik emosi warga dan sejumlah oknum berseragam Pemuda Pancasila yang awalnya mencoba menghalangi penggusuran tersebut. Mereka kemudian menyerang Alex.
Terjadi dorong-dorongan antara koordinator beko dan warga berseragam pemuda pancasila. Bahkan sempat adu hantam. Beruntung beberapa aparat polisi dan Satpol PP melerai perkelahian.
Aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga jadi provokator warga untuk menyerang.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kota Batam Imam Tohari menuturkan, lahan seluas 8.000 meter persegi milik salah satu perusahaan properti di Batam ini sebelumnya ditempati 22 bangunan liar.
Sembilan bangunan liar berupa kios dan rumah liar (ruli) di Kelurahan Kibing, Batuaji, Batam, Kepri, dirobohkan, Rabu (19/7).
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur
- Hari Pertama Kerja, Rano Langsung Rencanakan Penggusuran Warga Bantaran Kali Krukut
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak