Penghadang Anas-Ibas Terancam 12 Tahun

Demokrat Turunkan Tim Investigasi ke Ternate

Penghadang Anas-Ibas Terancam 12 Tahun
Penghadang Anas-Ibas Terancam 12 Tahun
Saat didesak lebih lanjut, dia belum mau membeber hasil sementara dari investigasi tersebut. "Kami masih melakukan pengusutan," imbuhnya. Sebagaimana diberitakan, pelaku penghadangan sekaligus pengusiran terhadap rombongan DPP dilakukan oleh sekelompok orang yang memakai atribut Partai Demokrat. Diduga kuat kelompok massa itu adalah simpatisan Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Thaib Armaiyn. Mereka merangsek masuk ke landasan Bandara Baabullah, Ternate, sesaat setelah rombongan Anas dan Ibas baru saja turun dari pesawat. 

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan kejadian tersebut sesungguhnya sangat tidak pantas. Sebab, terjadi di antara sesama kader Demokrat. "Peristiwa kemarin itu sangat mengancam kehormatan partai," ujar Ruhut Sitompul.

Karena itulah, dia meminta DK Demokrat memecat Thaib Armaiyn dari partai. Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga mendesak, agar kepolisian ikut serius pula memroses kasus pengerahan massa tersebut. "Itu tanggung jawab Thaib, tidak boleh ada kader Demokrat yang melawan hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Ruhut juga menyinggung bahwa Anas Urbaningrum dan rombongan patut berterimakasih kepada Ibas. Sebab, sebagai putra presiden, pengawalan terhadap yang bersangkutan adalah pengamanan ring 1. "Kita tidak bisa membayangkan kalau sampai ada (kekerasan) kepada Mas Anas, kasihan dia," katanya. (rdl/dyn/nw)

JAKARTA---Mabes Polri memonitor serius insiden penghadangan putra Presiden Edhi Baskoro Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News