Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
di MA. Hal ini tidak lepas dari kemungkinan adanya kepentingan MA
maupun DPR untuk menghapus eksistensi Hakim Ad Hoc," tukasnya.
Pada MA, kata Dita, terlihat kemungkinan adanya motif 'dendam'
terhadap Hakim Ad Hoc. Berdasarkan catatan, beberapa kali terlontar
pernyataan dari pimpinan MA yang meremehkan kualitas Hakim Ad Hoc
tindak pidana korupsi.
"Pernyataan ini dilontarkan khususnya setelah terjadi pemanggilan
Bagir Manan oleh 3 Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor dalam sidang kasus
JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi