Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
korupsi pengacara Probosutedjo Harini Wijoso dengan 5 staf MA.

Sedangkan pada DPR, ada kekhawatiran untuk mendeligitimasi keberadaan

pengadilan Tipikor dengan Hakim Ad Hoc didalamnya karena banyaknya

kasus-kasus korupsi yang menyeret anggota dewan maupun kader-kader

partai politik. Upaya penghapusan eksistensi hakim ad hoc kasasi dapat

diartikan sebagai babak awal "pembubaran" pengadilan tipikor,"

bebernya.

      Berdasarkan kondisi tersebut, kata Dita, wajar jika Aliansi

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News