Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
menimbulkan intepretasi bahwa mereka bukan bagian dari MA, tentu hal

itu berpotensi menimbulkan banyak masalah misalnya masalah

administratif. Selain itu, penghapusan pasal mengenai Hakim Ad Hoc

jelas menimbulkan deligitimasi kedudukan mereka di MA. Cukupkah

keberadaan mereka hanya diatur di luar UU MA, sedangkan mereka akan

bekerja memutus perkara kasasi bersama Hakim Agung di MA?," ujarnya.

      Menurut Dita, salah satu Hakim Ad Hoc yang terancam kedudukannya

adalah Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung.

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News