Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
sedikitnya terdapat 107 terdakwa yang divonis bebas oleh MA. Di luar

itu, tidak terhitung berapa putusan ringan kasus korupsi yang

dijatuhkan MA.

      "Melihat fakta putusan-putusan yang seluruhnya ditangani oleh Hakim

Agung di MA yang masih banyak yang jauh dari rasa keadilan masyrakat,

penghapusan Hakim Ad Hoc jelas merupakan langkah mundur dalam

pemberantasan korupsi. Penghapusan pasal menyangkut Hakim A Hoc juga

harus diwaspadai sebagai skenario meniadakan sama sekali Hakim Ad Hoc

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News