Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah
Kedua, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat, dan APDB untuk instansi daerah. Dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Ketiga, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Keempat, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Nah, rupanya masih banyak masalah terkait pendataan honorer. Antara lain honorer tidak bisa masuk dalam pendataan non-ASN disebabkan terganjal dokumen yang belum lengkap.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahkan blak-blakan mengungkap adanya kejanggalan, yakni hingga 19 September 2022, baru 74.832 orang honorer K2 yang datanya masuk ke aplikasi pendataan non-ASN BKN.
Padahal, terdapat 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN). Hal ini mengejutkan Bima Haria.
Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.
"Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699," kata Bima Haria di Jakarta, Kamis (22/9).
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan penghapusan honorer tidak mungkin dilakukan 2023 alias ditunda, direvisi jadi 2026. Terkait pendataan non-ASN.
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan