Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?
Selasa, 07 Juni 2022 – 21:02 WIB
Penghapusan honorer itu mengacu Surat Menteri (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (ant/fat/jpnn)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi buka suara soal jumlah pegawai non-ASN di daerah itu jelang penghapusan honorer 2023. Bagaimana nasib mereka?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu