Penghapusan Honorer Bukan Instruksi Pusat, DPR & APKASI Bersikap Tegas

Ditanya apakah fokusnya hanya pada jabatan guru, nakes, dan penyuluh, Bupati Zaki menegaskan, semuanya diperjuangkan termasuk tenaga teknis administrasi dan lainnya.
"Sarpol PP, petugas kebersihan, tenaga kependidikan, teknis administrasi, dan jabatan lainnya kami perjuangkan," ucapnya.
Untuk diketahui, tiga kali rekrutmen PPPK (2019, 2021, 2022), pemerintah pusat hanya fokus kepada guru, nakes, dan penyuluh. Jabatan tenaga teknis administrasi dan lainnya tidak tersentuh kebijakan.
Memang, tenaga teknis administrasi ini bisa ikut seleksi PPPK 2021 dan 2022, tetapi tanpa afirmasi. Berbeda dengan guru yang tiga kali mendapatkan afirmasi, sedangkan nakes hanya PPPK 2021 tidak diberikan kebijakan khusus untuk honorer.
Kebijakan tersebut membuat honorer tenaga teknis administrasi protes. Mereka berontak dan meminta keadilan kepada pemerintah. (esy/jpnn)
Penghapusan honorer bukan instruksi pusat, DPR & APKASI pun mengambil sikap tegas
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya