Penghapusan Honorer, Partai Perindo: Pemerintah Harus Berhati-hati
Kamis, 09 Juni 2022 – 19:13 WIB

Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com
Pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, langkah itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah. (antara/jpnn)
Partai Perindo paham pemerintah sedang menjalankan aturan, tetapi jangan lupakan ratusan ribu honorer yang berpotensi menjadi pengangguran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!