Penghapusan Terminal TKI Bukan Satu-satunya Cara Hilangkan Pemerasan
jpnn.com - JAKARTA - Migrant Care menilai usulan penghapusan Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan terminal khusus TKI bukanlah satu-satunya cara untuk menekan pemerasan terhadap pahlawan devisa tersebut.
"Penghapusan terminal bisa menjadi salah satu pengurai pemerasan di antara sejumlah tempat yang selama ini tidak cukup dievaluasi," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/8).
Namun, menurut Anis upaya penghapusan Terminal IV itu bukan satu-satunya cara untuk menghilangkan praktik pemerasan yang merugikan TKI itu, tetapi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang adil. Aparat harus mencari siapa saja yang terlibat dan kemana uang yang mengalir.
Selain itu, Anis mengusulkan cara lain yang bisa meminimalisir pemerasan TKI yang pulang ke Indonesia. Yakni dengan menyediakan bus-bus yang mengantarkan para TKI ke daerah terdekat, seperti Bogor, Bandung dan Purwakarta yang selama ini dilakukan dan secara gratis. "Sediakan saja bus secara gratis ke daerah-daerah mereka, karena ini juga titik pemerasan terhadap TKI," ujarnya.
Terkait, pernyataan Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Haryanto yang menilai pentingnya terminal tersebut karena TKI sendiri yang menginginkannya, Anis menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Dari mana TKI yang menginginkannya, di mana-dimana TKI tidak ada yang mau diperas," tandasnya. (ant/rr/mas)
JAKARTA - Migrant Care menilai usulan penghapusan Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan terminal khusus TKI bukanlah satu-satunya cara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi