Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif, Jadi 'Cambuk' Bagi Kemenkominfo

Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif, Jadi 'Cambuk' Bagi Kemenkominfo
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba. Foto: Humas Kemenkominfo.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba mengapresiasi penghargaan yang diterima Kominfo sebagai Badan Publik Kategori Informatif.

Penghargaan itu diterima pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2021 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Kami sangat mengapresiasi penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif yang telah diberikan Komisi Informasi Pusat melalui Anugerah Keterbukaan Informasi 2021," ujar Mira pada konferensi pers tentang Capaian Kemenkominfo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Jakarta, Rabu (27/10).

Kemenkominfo diketahui mendapatkan nilai 98,21. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik 2021.

Dengan pencapaian tersebut, Kemenkominfo berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik dengan predikat informatif sejak 2019.

Kemenkominfo bahkan mempertahankan predikat tersebut dengan nilai lebih tinggi dibanding sebelumnya, yaitu 90,51 pada 2020.

“Penghargaan itu menunjukkan Kemenkominfo menjadi salah satu badan publik yang menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Menurut Mira, penghargaan yang diperoleh merupakan 'cambuk' bagi Kemenkominfo untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.

“Selama masa pandemi banyak langkah inovasi instrumen kerja dan penerapan teknologi digital agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada publik, termasuk penyebaran informasi untuk mendukung suksesnya perjuangan melawan pandemi,” katanya.

Penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif yang diraih pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2021, jadi 'cambuk' bagi Kemenkominfo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News