Penghargaan Diskotek Colloseum Dicabut, Seperti Ini Hasil Koordinasi Disbudpar DKI & BNNP DKI
Selasa, 24 Desember 2019 – 18:18 WIB
"Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu,” kata Alberto, Selasa (24/12).
Sementara itu, Anggota Komisi B DKI Jakarta Wahyu Dewanto, mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut.
"Ini tidak ditemukan tapi ditegur tertulis, ini dasar hukumnya apa? Kecuali di sini dicantumkan, satu poin saja, ditemukan dan ini juga tanggapan permohonan laporan hasil giat razia," kata Wahyu.(chi/jpnn)
BNNP DKI mengeluarkan telah surat yang menyatakan tidak adanya penemuan atau penggunaan narkoba di Diskotek Colosseum.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNNP DKI Jakarta Gelar Pemusnahan Narkotika
- BNNP DKI Lakukan Tes Urine terhadap 490 Anak Buah Jambin
- Hasil Tes Swab Negatif, Ardhito Pramono Dibawa ke Sini
- BNNP DKI Pastikan Tidak Ada Penangkapan Bandar Narkoba di New Monggo Mas
- Anak Buah Anies Baswedan Sampai Harus Menjelaskan Beda Tanda Tangan Basah dan Cetak
- Imej Anies Baswedan Sebagai Gubernur Pilihan Umat Bisa Luntur