Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar Penghargaan Upakarti pada 2024, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para penggiat Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya penghargaan ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran vital IKM bagi perekonomian nasional.
“Penghargaan Upakarti adalah upaya kami untuk memberikan motivasi kepada pihak-pihak yang aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan IKM. Kami berharap ini akan mendorong munculnya wirausaha baru yang berdaya saing,” ujar Agus, dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Penghargaan ini, yang pertama kali digelar pada 1985, dilakukan setiap dua tahun sekali untuk menyoroti kontribusi individu, lembaga, dan perusahaan dalam mendukung pengembangan IKM di berbagai daerah.
IKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kemenperin, terdapat 4,5 juta unit usaha IKM yang berkontribusi sebesar 99,77% dari total unit usaha industri dan menyerap 65,52% tenaga kerja sektor industri.
Dengan kontribusi sebesar 21,53% terhadap output industri nasional, IKM menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi lokal. Menperin menekankan bahwa kolaborasi berbagai pihak dalam model hexa helix menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan sektor ini.
Pada penyelenggaraan tahun ini, proses seleksi dilakukan secara ketat mulai dari pendaftaran hingga tahap penilaian substansi dan lapangan.
Dari total 75 usulan yang masuk, hanya 4 usulan kategori Jasa Kepeloporan dan 19 usulan Jasa Pengabdian yang berhasil melaju ke tahap penjurian akhir.
Penghargaan Upakarti 2024, digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para penggiat
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM
- Kunjungi IWIP, Menperin Umumkan Rencana Ekspor Prekursor di 2025
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi