Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta

Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta
Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta
BATAM- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, mencak-mencak. Siti yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam itu geram tatkala menyisir sejumlah alokasi anggaran dalam Rencana APBD 2010 yang dinilai kurang efektif. Salah satunya anggaran untuk pengharum ruangan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta.

"Defisit anggaran kita cukup tinggi, yakni sekitar Rp800 miliar. Seharusnya pemerintah prihatin," kataSiti Nurlailah, kemarin. Politisi yang akrab disapa Laila ini menyoroti rencana anggaran untuk pengharum ruangan di lingkunan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta.

Ini meliputi pengharum ruangan, calmatic dan dustmalt rumah dinas Wali Kota sebesar Rp45 juta dan Rp25 juta untuk rumah dinas Wakil Wali Kota. Sementara untuk pengharum gedung Pemko sebesar Rp75 juta dan gedung kantor bersama dinas Pemko Batam mencapai Rp20 juta selama satu tahun. "Jadi totalnya mencapai Rp165 juta hanya untuk membeli pengharum ruangan selama setahun," kata lulusan S2 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.

Selain itu Laila juga menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai, yakni sekitar Rp500 miliar. Kalaupun harus dianggarkan dana sebesar itu, kata dia, maka harus dibarengi dengan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang lebih baik kepada masyarakat.

BATAM- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, mencak-mencak. Siti yang juga Sekretaris Komisi III DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News