Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta
Kamis, 03 Desember 2009 – 08:29 WIB
BATAM- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, mencak-mencak. Siti yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam itu geram tatkala menyisir sejumlah alokasi anggaran dalam Rencana APBD 2010 yang dinilai kurang efektif. Salah satunya anggaran untuk pengharum ruangan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta. Selain itu Laila juga menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai, yakni sekitar Rp500 miliar. Kalaupun harus dianggarkan dana sebesar itu, kata dia, maka harus dibarengi dengan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang lebih baik kepada masyarakat.
"Defisit anggaran kita cukup tinggi, yakni sekitar Rp800 miliar. Seharusnya pemerintah prihatin," kataSiti Nurlailah, kemarin. Politisi yang akrab disapa Laila ini menyoroti rencana anggaran untuk pengharum ruangan di lingkunan Pemko Batam yang mencapai Rp165 juta.
Baca Juga:
Ini meliputi pengharum ruangan, calmatic dan dustmalt rumah dinas Wali Kota sebesar Rp45 juta dan Rp25 juta untuk rumah dinas Wakil Wali Kota. Sementara untuk pengharum gedung Pemko sebesar Rp75 juta dan gedung kantor bersama dinas Pemko Batam mencapai Rp20 juta selama satu tahun. "Jadi totalnya mencapai Rp165 juta hanya untuk membeli pengharum ruangan selama setahun," kata lulusan S2 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.
Baca Juga:
BATAM- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, mencak-mencak. Siti yang juga Sekretaris Komisi III DPRD
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel