Penghasilan Buruh tak Cukup, Akhirnya Nekat Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tiga kurir membawa 101,33 gram sabu dan 13 kg ganja asal Aceh.
Ketiganya diringkus dalam waktu dua hari. Mereka, Untung Riadi (40), warga Jl Mayor Zein, Kalidoni. Kemudian, Junaidi (43), warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II. Lalu, Aan Sunaryo (30), warga Kecamatan Abab, PALI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, Untung dan Junaidi ditangkap di hari yang sama, Kamis (1/6). Untung ditangkap pukul 17.00 WIB di Jl Veteran, di halamam parkir sebuah rumah makan.
Sedangkan Junaidi ditangkap satu jam kemudian di pinggir Jl Dr M Isa. Dari kedua tersangka disita satu paket besar sabu seberat 101,33 gram senilai Rp94 juta. Sabu tersebut terbungkus plastik klip putih transparan.
Keduanya ditangkap tim khusus yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
“Keduanya langsung kami amankan berikut barang buktinya,” kata Tommy saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin (7/6).
Sehari kemudian, tepatnya Jumat (2/6) sekitar pukul 17.45 WIB, petugas meringkus Aan Sunaryo di pinggir Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara. Tepatnya di parkiran sebuah ruko kosong.
“Darinya disita 13 paket ganja yang dibungkus lakban transparan dan dibentuk seperti batu bata press. Berat 1 paket itu 1 kg,” jelasnya. Total, ada 13 kg dengan harga Rp27,3 juta. “Kami sita juga sebilah sajam jenis pisau beserta sarungnya,” lanjutnya.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tiga kurir membawa 101,33 gram sabu dan 13 kg ganja asal Aceh.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas