Penghasilan Buruh tak Cukup, Akhirnya Nekat Jadi Kurir Narkoba

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tiga kurir membawa 101,33 gram sabu dan 13 kg ganja asal Aceh.
Ketiganya diringkus dalam waktu dua hari. Mereka, Untung Riadi (40), warga Jl Mayor Zein, Kalidoni. Kemudian, Junaidi (43), warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II. Lalu, Aan Sunaryo (30), warga Kecamatan Abab, PALI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, Untung dan Junaidi ditangkap di hari yang sama, Kamis (1/6). Untung ditangkap pukul 17.00 WIB di Jl Veteran, di halamam parkir sebuah rumah makan.
Sedangkan Junaidi ditangkap satu jam kemudian di pinggir Jl Dr M Isa. Dari kedua tersangka disita satu paket besar sabu seberat 101,33 gram senilai Rp94 juta. Sabu tersebut terbungkus plastik klip putih transparan.
Keduanya ditangkap tim khusus yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
“Keduanya langsung kami amankan berikut barang buktinya,” kata Tommy saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin (7/6).
Sehari kemudian, tepatnya Jumat (2/6) sekitar pukul 17.45 WIB, petugas meringkus Aan Sunaryo di pinggir Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara. Tepatnya di parkiran sebuah ruko kosong.
“Darinya disita 13 paket ganja yang dibungkus lakban transparan dan dibentuk seperti batu bata press. Berat 1 paket itu 1 kg,” jelasnya. Total, ada 13 kg dengan harga Rp27,3 juta. “Kami sita juga sebilah sajam jenis pisau beserta sarungnya,” lanjutnya.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tiga kurir membawa 101,33 gram sabu dan 13 kg ganja asal Aceh.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba