Penghasilan Muncikari Lewat Medsos Banyak Juga Ya
jpnn.com - SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media sosial untuk menjajakan anak buahnya.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel. Kemudian, dilakukan penangkapan pelaku dengan cara menyamar sebagai calon pelanggan.
“Kami berpura-pura memesan PSK (pekerja seks komersial), kemudian setelah berjanji ketemu, kami menangkapnya di sana,” tuturnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Dari keterangannya, Y mengaku membina tiga PSK. “Siapa tahu ada lagi yang masih di bawah umur,” terang Yovan.
Pihaknya kini mengejar satu pria buron yang diduga rekan Y. Dalam sebuah transaksi, minimal Y dan FR bisa mendapat Rp 1 juta. Yovan menduga, jaringan baru itu adalah eks PSK Samarinda yang lokalisasinya dibongkar pada awal Juni. Untuk memastikan, mereka akan terus melakukan pengembangan.
Sementara itu, FR yang diwawancarai mengaku terpaksa bekerja demikian. Dia menganggap perekonomian penyebabnya. Dalam kasus tersebut, Y akan dikenakan pasal berlapis. (dq/ndy/k8)
SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus