Penghasilan Muncikari Lewat Medsos Banyak Juga Ya

jpnn.com - SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media sosial untuk menjajakan anak buahnya.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel. Kemudian, dilakukan penangkapan pelaku dengan cara menyamar sebagai calon pelanggan.
“Kami berpura-pura memesan PSK (pekerja seks komersial), kemudian setelah berjanji ketemu, kami menangkapnya di sana,” tuturnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Dari keterangannya, Y mengaku membina tiga PSK. “Siapa tahu ada lagi yang masih di bawah umur,” terang Yovan.
Pihaknya kini mengejar satu pria buron yang diduga rekan Y. Dalam sebuah transaksi, minimal Y dan FR bisa mendapat Rp 1 juta. Yovan menduga, jaringan baru itu adalah eks PSK Samarinda yang lokalisasinya dibongkar pada awal Juni. Untuk memastikan, mereka akan terus melakukan pengembangan.
Sementara itu, FR yang diwawancarai mengaku terpaksa bekerja demikian. Dia menganggap perekonomian penyebabnya. Dalam kasus tersebut, Y akan dikenakan pasal berlapis. (dq/ndy/k8)
SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia