Penghasilan Pajak Negara Lenyap Rp375 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam kasus itu negaraf diduga dirugikan sekitar Rp 375 miliar. Namun demikian, lanjut Abraham, angka ini belum final.
"Berapa kerugiannya, seharusnya pajak yang diterima negara untuk sementara kita baru hitung, belum final kurang, lebih Rp 375 miliar," kata Abraham saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (21/4).
Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas SKPN (Surat Ketetapan Pajak Nihil) PT Bank BCA tahun 1999.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, unsur Pasal 2 dan atau Pasal 3 sudah terpenuhi. Sebab, kata Bambang, ada kerugian dalam kasus itu.
"Yang harusnya negara menerima setidak-tidaknya Rp 375 miliar, tidak jadi diterima. Jadi ada unsur kerugian keuangan negara dan itu menguntungkan pihak lainnya. Tidak harus menguntungkan pembuat kebijakan," ujar Bambang.
Ketika disinggung apakah KPK akan menjerat Hadi dengan tindak pidana pencucian uang, Bambang menyatakan, lembaganya saat ini fokus pada sangkaan dugaan tindak pidana korupsi kepada Hadi.
"Hal-hal lainnya, itu pasti tidak bisa dijawab sekarang, tergantung dari perkembangan dari proses dan hasil penyidikan yang dilakukan. Jangan menjadikan KPK seperti paranormal, tetapi lihat perkembangan pemeriksaan dan dari situ baru bisa ditentukan kualifikasi lebih lanjut tentang indikasi tindak pidana selanjutnya," tandas Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya