Penghasilan Pemalsu Dokumen Ini Bikin Terperangah
jpnn.com - BATAM - Sudarto, pemalsu ribuan dokumen mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegalnya. Selama dua tahun berbisnis berkas palsu, ia sudah membuat 3.000 lembar KTP palsu dan 30 buah buku nikah.
Ia juga menerima pembuatan dokumen palsu seperti KTP, ijazah, kartu keluarga, akte kelahiran, hingga paspor. Fulus yang dia raup dari bisnis ilegalnya sudah mencapai Rp 1,2 miliar.
“Untuk bahan pembuatannya saya peroleh dari toko-toko buku di Kota Batam. Dalam seminggu saya mendapatkan orderan sebanyak dua sampai tiga orang,” ujar Sudarto seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (25/8).
Pria berusia 45 tahun ini mengaku setiap dokumen palsu yang ia buat, tarifnya Rp 400 ribu. Jika dalam sepekan bisa mendapat tiga orderan, maka ia bisa mendapatkan penghasilan Rp 1,2 juta seminggu atau sekitar Rp 4,8 juta sebulan.
Atas perbuatannya, tersangka Sudarto pun dibekuk Polsek Bengkong dan dikenakan pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (egi)
BATAM - Sudarto, pemalsu ribuan dokumen mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegalnya. Selama dua tahun berbisnis berkas palsu, ia sudah membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan