Penghasilan Pemalsu Dokumen Ini Bikin Terperangah

jpnn.com - BATAM - Sudarto, pemalsu ribuan dokumen mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegalnya. Selama dua tahun berbisnis berkas palsu, ia sudah membuat 3.000 lembar KTP palsu dan 30 buah buku nikah.
Ia juga menerima pembuatan dokumen palsu seperti KTP, ijazah, kartu keluarga, akte kelahiran, hingga paspor. Fulus yang dia raup dari bisnis ilegalnya sudah mencapai Rp 1,2 miliar.
“Untuk bahan pembuatannya saya peroleh dari toko-toko buku di Kota Batam. Dalam seminggu saya mendapatkan orderan sebanyak dua sampai tiga orang,” ujar Sudarto seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (25/8).
Pria berusia 45 tahun ini mengaku setiap dokumen palsu yang ia buat, tarifnya Rp 400 ribu. Jika dalam sepekan bisa mendapat tiga orderan, maka ia bisa mendapatkan penghasilan Rp 1,2 juta seminggu atau sekitar Rp 4,8 juta sebulan.
Atas perbuatannya, tersangka Sudarto pun dibekuk Polsek Bengkong dan dikenakan pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (egi)
BATAM - Sudarto, pemalsu ribuan dokumen mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegalnya. Selama dua tahun berbisnis berkas palsu, ia sudah membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya