Penghasilan Resmi Ratusan Juta, Dhana Tetap Terima Sogokan
Senin, 02 Juli 2012 – 19:19 WIB
Sedangkan sejumlah tindakan korupsi yang dilakukan Dhana di antaranya menerima uang gratifikasi sebesar Rp 2,75 miliar. Imbalan ini ia dapatkan karena membantu tim pemeriksa pajak mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT Mutiara Virgo. Awalnya ia mendapat dana yang dijanjikan oleh Herly Isdiharsono melalui saksi Liana Apriani dan Veemy Solichin dengan total Rp 3,4 miliar.
Dhana juga terlibat dugaan korupsi terkait penyelesaian masalah Pajak Kurang Bayar PT Kornet Trans Utama Tahun Pajak 2002. JPU menyebut ia bersama rekannya Firman dan Salman Maghfiron telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 967.116.443,- ditambah bunga sebesar Rp 241.677.040.
Mereka menggunakan data eksternal pajak yang tidak valid untuk PT Kornet Trans Utama. Akibatnya, negara yang harus membayar kompensasi kepada perusahaan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Dhana Widyatmika, terdakwa kasus korupsi pajak dan tindak pidana pencucian uang ternyata memiliki penghasilan total hingga Rp 129 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara