Penghasilan Tenaga Ahli Anggota DPRD Ditentukan Kinerja

Penghasilan Tenaga Ahli Anggota DPRD Ditentukan Kinerja
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma. Foto: M Adil/JPNN

"Jadi sudah tidak ada lagi seperti dulu. Katakan lah saya punya enam tenaga ahli. Besok tersisa tinggal satu," tandasnya. (dil/jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan tenaga ahli dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News