Penghasilan Tenaga Ahli Anggota DPRD Ditentukan Kinerja
Kamis, 24 Agustus 2017 – 15:20 WIB
"Jadi sudah tidak ada lagi seperti dulu. Katakan lah saya punya enam tenaga ahli. Besok tersisa tinggal satu," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan tenaga ahli dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS