Penghematan Jangan Sampai Ganggu Penyerapan Anggaran
Selasa, 28 Desember 2010 – 23:23 WIB
"Kita akan berikan mereka kesempatan melakukan perbaikan atau memberikan alasan mengapa penyerapan lamban. Misalnya terjadi bencana di tempat kontrak kerja, tidak mungkin kita tetap jatuhkan sanksi. Untuk hal ini, Menkeu sudah keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai eksekusi Januari 2011," jelas Any.
Baca Juga:
Sebenarnya, kata Any, dengan dipercepatnya pemberian Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2011 maka tidak ada alasan bagi KL untuk lambat menyerap anggaran tahun depan. "Apalagi saat ini setelah DIPA diserahkan maka proses tender sudah bisa mulai dilakukan. Jadi kita sudah mulai mempermudah realisasi anggaran bagi KL dan juga Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Any.
Masih rendahnya penyerapan anggaran di KL inipun diakui oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Berbagai evaluasi pun telah dilakukan. Menurut Menkeu, pemerintah bahkan langsung mengevaluasi dan merevisi berbagai aturan yang dinilai menghambat penyerapan anggaran.
"Memang terjadi perlambatan penyerapan dibanding tahun sebelumnya. Namun menjelang beberapa hari ini akan terjadi pembayaran dalam jumlah yang cukup besar," kata Agus.
JAKARTA — Mulai Januari 2011, Kementrian Keuangan akan membuka daftar penghematan anggaran dari masing-masing Kementrian dan Lembaga (KL).
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera