Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember

Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember
Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember
Ia juga mengatakan, apabila nantinya rotan tersebut dalam suatu waktu tidak dapat diserap oleh indsustri dalam negeri karena stok yang cukup, maka dapat ditampung terlebih dahulu di gudang. “Dan petani dapat menerima dana dari perbankan. Sedang barang yang ada di gudang tetap merupakan barang milik para petani. Jadi pada suatu saat ada pembeli yang mengambil barang tersebut, barulah si petani melunasinya,” lanjut Parman.

Dengan adanya kebijakan ini, para pengusaha rotan di daerah diharapkan tidak perlu khawatir. “Menteri Perdagangan saya kira sudah jelas. Kami selaku pelaksana akan mempersiapkan sebaik mungkin agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ardiansyah Parman. (fad/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah memastikan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang penghentian ekspor bahan baku berupa rotan akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News