Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember
Jumat, 04 November 2011 – 20:54 WIB

Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember
Ia juga mengatakan, apabila nantinya rotan tersebut dalam suatu waktu tidak dapat diserap oleh indsustri dalam negeri karena stok yang cukup, maka dapat ditampung terlebih dahulu di gudang. “Dan petani dapat menerima dana dari perbankan. Sedang barang yang ada di gudang tetap merupakan barang milik para petani. Jadi pada suatu saat ada pembeli yang mengambil barang tersebut, barulah si petani melunasinya,” lanjut Parman.
Baca Juga:
Dengan adanya kebijakan ini, para pengusaha rotan di daerah diharapkan tidak perlu khawatir. “Menteri Perdagangan saya kira sudah jelas. Kami selaku pelaksana akan mempersiapkan sebaik mungkin agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ardiansyah Parman. (fad/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah memastikan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang penghentian ekspor bahan baku berupa rotan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok