Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator

Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
Arsip - Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Sinta Ambar

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit," katanya.

Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar dia.

Sebelumnya, tim kurator Sritex menilai pailit dan penghentian operasi perusahaan tersebut. Hal demikian setelah mereka melakukan penilaian terhadap kondisi yang terjadi. 

Tim kurator menilai kondisi saat ini tidak memungkinkan Sritex untuk going concern atau melanjutkan usaha.

Debitur dan kurator pailit menilai Sritex dalam kondisi tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang sehingga tidak bisa melanjutkan usaha. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menilai keputusan kurator soal Sritex tidak memperhatikan sisi sosial, menyusul PHK ribuan karyawan pabrik tekstil itu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News