Penghentian Siaran TV Analog Untuk Jabodetabek Diundur
Tanggal 2 November 2022 merupakan tenggat waktu pelaksanaan ASO secara nasional.
Proses ASO di wilayah Jabodetabek akan mencakup 14 wilayah kota dan kabupaten, yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) untuk keluarga miskin di Jabodetabek, Usman mengatakan berdasarkan simulasi Kemenkominfo, saat ini penyalurannya sudah sekitar 100 persen. (antara/jpnn)
Kemenkominfo mengumumkan penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital untuk wilayah Jabodetabek diundur menjadi 2 November
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online