Penghentian Tender Mobil Menteri tak Rugikan Negara
Setneg: Belum Ada Kontrak

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah memastikan tidak ada kerugian negara dalam penghentian pengadaan tender pengadaan mobil dinas bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan baru. Pasalnya, kata dia, belum ada penandatanganan kontrak antara pemerintah dengan pihak produsen mobil mewah tersebut.
"Belum dilakukan kontrak. Jadi tidak ada sedikit pun anggaran yang keluar untuk kendaraan," ujar Taufik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (10/9).
Menurutnya, karena belum ada kontrak dengan perusahaan, Kemensesneg akan mengembalikan dana yang ada ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk pengadaan mobil menteri oleh pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Taufik juga memastikan bahwa selama ini untuk pengadaan mobil dinas menteri dan pejabat setingkat dilakukan secara transparan.
"Perlu kami jelaskan, pengadaan kendaraan dinas untuk pemerintah akan datang dilakukan dengan transparan, terbuka, akuntabel. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfatakan sistem e-procurement," tegasnya.
Sejauh ini, ujarnya, Kemensesneg baru sampai tahap pelelangan dan menentukan pemenang. Tetapi karena mendapat banyak masukan dan adanya kontroversi di tengah publik, kementerian akhirnya meminta pengertian produsen mobil Mercy sebagai pemenang lelang agar tender batal kontrak.
"PT. Mercedes sudah memahami persoalan. Telah kami sampaikan dan pihaknya mengerti apa yang disampaikan," tandas Taufik. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah memastikan tidak ada kerugian negara dalam penghentian pengadaan tender pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel