Penghentian Tender Mobil Menteri tak Rugikan Negara
Setneg: Belum Ada Kontrak
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah memastikan tidak ada kerugian negara dalam penghentian pengadaan tender pengadaan mobil dinas bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan baru. Pasalnya, kata dia, belum ada penandatanganan kontrak antara pemerintah dengan pihak produsen mobil mewah tersebut.
"Belum dilakukan kontrak. Jadi tidak ada sedikit pun anggaran yang keluar untuk kendaraan," ujar Taufik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (10/9).
Menurutnya, karena belum ada kontrak dengan perusahaan, Kemensesneg akan mengembalikan dana yang ada ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk pengadaan mobil menteri oleh pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Taufik juga memastikan bahwa selama ini untuk pengadaan mobil dinas menteri dan pejabat setingkat dilakukan secara transparan.
"Perlu kami jelaskan, pengadaan kendaraan dinas untuk pemerintah akan datang dilakukan dengan transparan, terbuka, akuntabel. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan memanfatakan sistem e-procurement," tegasnya.
Sejauh ini, ujarnya, Kemensesneg baru sampai tahap pelelangan dan menentukan pemenang. Tetapi karena mendapat banyak masukan dan adanya kontroversi di tengah publik, kementerian akhirnya meminta pengertian produsen mobil Mercy sebagai pemenang lelang agar tender batal kontrak.
"PT. Mercedes sudah memahami persoalan. Telah kami sampaikan dan pihaknya mengerti apa yang disampaikan," tandas Taufik. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah memastikan tidak ada kerugian negara dalam penghentian pengadaan tender pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!