Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup

Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kemeja putih) saat kunjungan lapangan. Foto: supplied

jpnn.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) melalui Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya memublikasikan hasil studi komprehensif tentang peluang ekonomi yang timbul dari penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia.

Studi yang dilakukan bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu mengidentifikasi sekitar 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp 127,5 triliun per tahun yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi yang signifikan.

Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi, dan teknologi pengelolaan sampah.

"Data dari Komisi XII DPR mengkonfirmasi potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat," kata Hanif dalam paparan di Komisi XII DPR, 27 Februari 2025, dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi bisa dikembangkan, yakni Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp 42,3 triliun per tahun, meliputi daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca.

Lalu, Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp 18,7 triliun per tahun; Waste-to-Energy dengan potensi nilai ekonomi Rp 26,5 triliun per tahun; Produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp 13,8 triliun per tahun; Sistem Urban Mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,7 triliun per tahun.

Selain itu, Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp 7,2 triliun per tahun; dan Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,3 triliun per tahun.

Penghentian TPA open dumping oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH membuka peluang ekonomi bagi pengembangan bisnis UMKM, koperasi, serta startup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News