Penghijauan Kota, SMB II Palembang Tanam 4.500 Pohon Tabebuya
jpnn.com, PALEMBANG - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menanam 4.500 pohon tabebuya di sekita jalan protokol menuju ke bandara.
Asisten II Setda Kota Palembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Zulinto menerangkan penanaman pohon ini sebagai bentuk kontribusi BUMN dalam mengatasi isu lingkungan, khususnya terkait dengan polusi yang menjadi isu global, seperti peningkatan efek suhu rumah kaca.
Serta penghijauan di Kota Palembang khususnya area Bandara, dalam mendukung wajah kota yang asri dan indah serta dapat mengurangi dampak iklim pemanasan global yang saat ini terjadi.
"Penanaman pohon ini ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouney yang ke-2," terang Zulinto, Kamis (7/3).
Zulinto mengungkap jumlah pohon tabebuya yang ditanam yakni sebanyak 4000 batang yang tersebar di 10 Kantor Cabang yang dikelola PT Angkasa Pura II.
"Kantor Cabang SMB II Palembang menanam pohon sebanyak 450 batang di area jalan protokol menuju ke Bandara," ungkap Zulinto.
Zulinto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, khususnya PT Angkasa Pura II selaku pihak pengelola.
"Pemerintah kota sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan yang kuat dengan penanaman pohon ini, karena dengan adanya kegiatan ini Palembang dapat menjadi indah, seperti temanya Sakura di Nusantara," ucap Zulinto.
Perindah wajah Kota Palembang, PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tanam 4500 pohon tabebuya.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya