Penghina Bu Risma Minta Penangguhan Penahanan
jpnn.com, SURABAYA - Zikria Dzatil, tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. Kini,pihaknya masih mengkaji permohonan penangguhan ibu rumah tangga tersebut.
Menurut Sudamiran, pihaknya hingga saat ini masih melengkapi berkas dan memeriksa saksi-saksi yang belum diperiksa.
"Proses penyidikan terhadap Zikria Dzatil masih berlangsung sampai saat ini," kata AKBP Sudamiran.
AKBP Sudamiran juga menyampaikan secara resmi sudah menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Zikria Dzatil.
"Namun sampai saat ini permohonan tersebut masih dalam proses, karena penangguhan penahanan masih harus dikaji terlebih dahulu, apakah sudah memenuhi syarat objektif dan subyektif, yang nanti akan dipertimbangkan penyidik," imbuhnya.
Zikria Dzatil mengajukan penangguhan penahanan karena masih punya anak balita dan keluarga yang harus dirawat di rumahnya.
Syarat yang bisa dijaminkan ada dua macam yaitu ada jaminan uang dan jaminan orang. Dalam kasus yang menjerat Zikria Dzatil, yang diajukan pihak keluarga adalah jaminan orang. (yos/pojokpitu/jpnn)
Zikria Dzatil pelaku penghina Bu Risma mengajukan penangguhan penahanan karena masih punya anak balita.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang