Penghina Indonesia Sudah Tersangka

Penghina Indonesia Sudah Tersangka
Penghina Indonesia Sudah Tersangka
Sementara empat warga Indonesia adalah Ludwig, Patrick Susanto, Hendri Dwi Cahyo dan Susanto. ''Saat ini situasi dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kepolisian,'' tambahnya. Kedepan akan dilakukan pertemuan  antara pimpinan perusahaan serikat pekerja dan disnaker difasilitasi polda setempat. Saat ini satu SSK Brimob telah disiagakan ke lokasi kerusuhan.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Drydock Minta Maaf

JAKARTA- Sebanyak 39 warga negara India, menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi kerusuhan di PT WNA (Dry Dock Work) di Tanjung Ucang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News