Penghina Jokowi Jalani Tes Urine dan Rambut di Puslabfor
jpnn.com, JAKARTA - Selain menyidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan Arseto Pariadji (38), penyidik juga mendalami kasus narkobanya.
Karena dalam penggeledahan di rumah penghina Presiden Joko Widodo itu, petugas mendapatkan alat isap sabu atau bong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Arseto saat ini telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Di sana akan menjalani pemeriksaan narkoba. Ini dilakukan mengingat Arseto pernah punya riwayat kasus narkotika,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Argo menuturkan, Arseto pada 2008 pernah ditangkap atas kasus kepemilikan sabu-sabu dan kemudian divonis sepuluh tahun penjara.
Pemeriksaan di Puslabfor dilakukan karena penyidik curiga Arseto belum insaf. Apalagi dikuatkan dengan penemuan alat isap sabu-sabu tersebut.
“Kami akan cek urine dan rambutnya,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
Diketahui, Arseto ditangkap pada Rabu (28/3) kemarin di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di rumah penghina Presiden Joko Widodo itu, petugas mendapatkan alat isap sabu atau bong.
- Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul
- Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Irjen Andi Rian Meminta Puslabfor Melakukan Pemeriksaan
- AKBP Nanang Soal Penghina Presiden Jokowi: Seperti Orang Stres, Tidak Jelas, dan Ngawur
- Alasan Polri tidak Mengungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo ke Publik
- Misteri Ponsel Brigadir J Terungkap, Ternyata
- Satu Keluarga Tewas di Kamar Mandi, Kombes Budi: Kami Akan Panggil Puslabfor