Penghina Jokowi Jalani Tes Urine dan Rambut di Puslabfor
Kamis, 29 Maret 2018 – 16:43 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Istana
Dia dijerat dua kasus ujaran kebencian dan fitnah. Yang pertama dia diduga menuduh sejumlah umat beragama sebagai paham komunis.
Kemudian dia menuduh pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan anak Jokowi seharga Rp 25 juta. (mg1/jpnn)
Dalam penggeledahan di rumah penghina Presiden Joko Widodo itu, petugas mendapatkan alat isap sabu atau bong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul
- Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Irjen Andi Rian Meminta Puslabfor Melakukan Pemeriksaan
- AKBP Nanang Soal Penghina Presiden Jokowi: Seperti Orang Stres, Tidak Jelas, dan Ngawur
- Alasan Polri tidak Mengungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo ke Publik
- Misteri Ponsel Brigadir J Terungkap, Ternyata