Penghina Kapolri Akhirnya Dibekuk di Madura
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menghina dan menyebar ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian di akun Instagram milik Divisi Humas Mabes Polri.
Dalam rilis yang digelar Humas Polda Jatim, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang pemuda, berinisial MS alias Bogel (25) warga Desa Martajasah, Kabupaten Bangkalan Madura.
Pemuda tersebut ditangkap, karena memberikan komentar penghinaan terhadap Kapolri dalam pemberitaan tentang pemberian penghargaan kepada Brigadir Fitriarina seorang Polwan asal Kalimantan Timur.
Pada komentar tersebut, pelaku menggunakan nama akun (bog dot oldshop).
Bahkan dari penyelidikan, komentar penghinaan ini dilakukan oleh pelaku berulang kali. Tercatat sejak tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2017 .
"Dari penelusuran akun, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur langsung mendapati identitas pemilik akun," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.
Pelaku MS diamankan di Jalan Poros Makam Mbah Holel Martajasa Bangkalan Madura pada 25 Mei.
"Kami masih mendalami motif dari komentar tersebut," ujar Frans.
Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menghina dan menyebar ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian di
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE