Penghina Kepala Negara Terancam Sanksi Pidana
Istana Ingatkan Penggagas Aksi Koin untuk Presiden
Selasa, 01 Februari 2011 – 22:00 WIB

Penghina Kepala Negara Terancam Sanksi Pidana
Pihak Istana kata Julian akan mempelajari dari mana aksi Koin untuk Presiden dimulai. Jika ternyata dibuat memang untuk melecehkan dan menghina Presiden SBY selaku simbol negara, maka Istana tidak akan tinggal diam.
"Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan, di mana pun tanpa alasan dan dasar yang kuat. Negara ini adalah negara hukum dan semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Julian.
Mengenai sikap Presiden SBY sendiri, kata Julian, memang belum ada pernyataan langsung dari orang nomor satu di pemerintahan itu. Namun demikian sebagai orang dekat Presiden, Julian meyakini bahwa jelas Presiden SBY tersinggung dengan aksi tersebut.
"Presiden tidak menyampaikan secara langsung. Kami menginterpretasikan bahwa tentu saja berita yang terkait dengan pengumpulan koin, aksi penggalangan dana untuk presiden bukan aksi yang menyenangkan, bukan berita yang nyaman didengar Presiden," kata Julian.(afz/jpnn)
JAKARTA - Reaksi Istana terhadap gerakan Koin Untuk Presiden tidak sekedar ditunjukkan dengan tersinggungnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Istana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh