Penghina Ulama Sukabumi Diciduk, Polisi Ungkap Motifnya, Ternyata!
jpnn.com, SUKABUMI - Oknum warganet yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, almarhum KH A Komarudin, akhirnya diciduk Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan oknum warganet itu berinisial TT (36), pemilik akun facebook @Pamungkas.
TT mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, almarhum KH A Komarudin.
"Dengan adanya unggahan ujaran kebencian dan penghinaan ini, personel Satreskrim Polres Sukabumi yang bekerja sama dengan masyarakat langsung bergerak cepat menelusuri pemilik akun Facebook Pamungkas dan langsung meringkusnya," ucap AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabummi Senin.
Menurut dia, unggahan dalam akun Facebook milik TT diduga ditujukan kepada almarhum A Komarudin yang merupakan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang belum lama ini meninggal dunia.
TT, lanjut dia, menuliskan dan mengunggah beberapa ujaran kebencian serta penghinaan terhadap almarhum, seperti "hade oge kah kur ngaherin-herin wungkul di dunya ge" yang jika diartikan "bagus jugalah cuman bikin sempit di dunia saja".
Kemudian unggahan lainnya, tersangka menuliskan kata-kata dalam Bahasa Sunda yang lebih kasar dan menjurus penghinaan.
Isi unggahan tersangka, yakni "ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan Islam malah melaan yahudi nu hatam di halal kwun nu halal diharamken soek jelema balangsak mah kekeh we ditincak."
Oknum warganet yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, almarhum KH A Komarudin, akhirnya diciduk Polres Sukabumi.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas