Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol

Moncong Putih Klaim 95 Kursi, Hanura 19 Kursi

Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol
Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol
JAKARTA - Sejumlah parpol yang dinyatakan lolos parliamentary threshold (PT) memprotes perolehan kursi DPR yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Parpol tersebut menilai perolehan kursi mereka seharusnya lebih besar daripada yang ditetapkan KPU pada 9 Mei lalu.

"Penghitungan kami berdasar keputusan KPU, seharusnya perolehan kami lebih besar daripada itu," ujar Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo kepada wartawan di Jakarta kemarin (10/9).

Dengan mengacu pada peraturan KPU, PDIP berdasar penghitungan di internal, bakal mendapatkan 95 kursi di DPR. Namun, di saat pengumuman, perolehan kursi DPR partai berlambang banteng gemuk itu hanya mendapat 93 kursi.

Menurut Arif, penghitungan kursi yang diumumkan KPU pada Sabtu tengah malam itu jauh dari kata transparan. Sebab, pengumuman dilakukan dengan langsung menyampaikan jumlah kursi untuk masing-masing parpol. Tidak ada mekanisme yang bisa menjelaskan dari mana angka 93 kursi untuk PDIP itu berasal. ''Padahal, sesuai UU Pemilu nomor 10 tahun 2008, seharusnya perolehan itu tidak bisa langsung mendapatkan hasil akumulasi kursi untuk masing-masing parpol,'' katanya. Dia menambahkan, seharusnya ada tahapan awal, yakni menentukan partai yang lolos PT sebesar 2,5 persen. Setelah itu, menghitung perolehan kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Namun, tahapan itu dilewati KPU.

JAKARTA - Sejumlah parpol yang dinyatakan lolos parliamentary threshold (PT) memprotes perolehan kursi DPR yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News