Penghitungan Suara di Kabupaten Ditargetkan 3 Hari

Penghitungan Suara di Kabupaten Ditargetkan 3 Hari
Penghitungan suara di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Batas akhir penghitungan di tingkat kecamatan sudah ditetapkan pada Senin kemarin. Hingga berita ini ditulis, dari 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo, tinggal dua kecamatan yang belum merampungkan penghitungan.

 

"Waru dan Sidoarjo," ungkap Komisioner KPU Sidoarjo Bidang Teknis Miftakul Rohmah.

BACA JUGA : Salah Hitung, Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang

Namun, Camat Waru Fredik Suharto mengatakan, penghitungan suara di kecamatannya tuntas Senin siang. "Sudah diplenokan. Sore sudah dikirim ke KPU," ucapnya.

Untuk Kecamatan Sidoarjo, Camat Sidoarjo Agustin Iriani menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara masih berjalan. 

BACA JUGA : Bamsoet Minta Penghitungan Suara Dipercepat

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Mochammad Zaenal Abidin menjelaskan, hari ini akan dimulai penghitungan suara untuk tingkat kabupaten. Dia menargetkan prosesnya berlangsung tiga hari. Yakni, 30 April hingga 2 Mei.

Hari ini akan dimulai penghitungan suara Pemilu 2019 untuk tingkat kabupaten hingga 2 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News