Penghitungan Suara di TPS Bisa Selesai Jam 6 Pagi, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin, M Taufik memperkirakan penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019, bisa selesai sampai jam 6 pagi pada tanggal 18 April.
Untuk mendukung pernyataan tersebut, Taufik mengasumsikan satu kotak suara berisi 275 kertas suara.
Ketika dikali empat kotak di tiap TPS di DKI Jakarta, karena tidak ada pemilihan DPRD Tingkat II, maka ada sekitar 1.100 lembar surat suara yang harus dibuka dan dihitung.
“Kami asumsikan satu kali buka surat suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit dibagi 60 itu sama dengan 27,5 jam. Kalau penghitungan dimulai dari Pukul 13.00 WIB, berarti sampai jam 6 pagi keesokan harinya baru selesai," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (29/3).
BACA JUGA: AHY: Mari Datang ke TPS, Berikan Suara dan Menangkan Prabowo - Sandi
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menilai, KPU penting memperhatikan kemungkinan keruwetan yang bakal terjadi pada saat penghitungan suara nantinya.
"Saya kira ini harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian semua pihak. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan lima jam," ucapnya.
Mengantisipasi kondisi yang ada, Seknas Prabowo-Sandi, kata Taufik sedang menyiapkan tim advokasi Prabowo-Sandi, lengkap dengan seorang pengacara di tiap kelurahan.
Ketua Sekretariat Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin, M Taufik memperkirakan penghitungan suara di tiap TPS pada Pemilu 2019, bisa selesai sampai jam 6 pagi pada tanggal 18 April.
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Jenazah Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Dimakamkan Siang Ini, Berikut Lokasinya
- BERITA DUKA: Anggota DPRD DKI M Taufik Meninggal Dunia
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Sarana Jaya
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Wahai Heru Budi, Indonesia Negara Hukum, Jangan Seenaknya Saja Langgar Aturan