Penghitungan Ulang, Kerja 28 Jam, Ketua KPPS Badannya tak Bergerak Lagi
jpnn.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 09 Loktuan, Bontang Utara, Kaltim, Muhammad Azikin menjadi pejuang demokrasi keenam asal Kaltim yang meninggal dunia usai bertugas di Pemilu 2019.
Diduga Azikin kelelahan setelah bekerja mengawal suara di tempat pemungutan suara (TPS) selama 28 jam. Diketahui pada Rabu (17/4) lalu, Azikin sudah bersiap sejak pagi.
Berangkat pukul 07.00 Wita menuju TPS 09 yang berada tak jauh dari rumahnya. Proses pemungutan suara berjalan lancar hingga tiba proses penghitungan suara di TPS.
Sayangnya, penghitungan harus diulang karena terdapat kekurangan surat suara yang sudah dicoblos. Sehingga semua isi kotak suara dibongkar ulang.
“Penghitungan selesai pukul 10.00 Wita, Kamis (18/4). Dan almarhum juga ikut mengantar kotak suara ke kelurahan untuk menjamin kotak sampai dengan aman,” kata Ketua RT 06, Loktuan, Usman Madda yang juga keluarga almarhum Azikin di rumah duka, Jalan RE Martadinata, Loktuan, Sabtu (27/4).
BACA JUGA: Perempuan Petugas KPPS Meninggal, Menyusul Suami di Alam Kekal
Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.00 Wita, alangkah terkejutnya Usman, saat dikabari Nurhasma (istri Azikin) bahwa Azikin kesulitan bernapas. Almarhum, malam itu tidur telentang tanpa mengenakan baju, hanya celana pendek saja.
Dalam posisinya itu, almarhum seperti sesak napas. Sang istri menggoyangkan badan suaminya namun tak ada reaksi. “Dari situ saya menyadari kalau Azikin sudah meninggal dunia,” jelas Usman.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia terus bertambah, salah satunya Muhammad Azikin, warga Bontang.
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Pj Wali Kota Bandung Sebut Jajang Safaat Pahlawan Demokrasi
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus