Penghormatan Terakhir untuk Jenazah Bupati Situbondo Sebelum Dimakamkan

Penghormatan Terakhir untuk Jenazah Bupati Situbondo Sebelum Dimakamkan
Sejumlah pelayat saat melepas jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Pendopo Kabupaten, Kamis (26/11) malam. Foto: ANTARA Jatim/Novi Husdinariyanto

jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto tutup usia karena terinfeksi positif COVID-19.

Jenazah Dadang Wigiarto dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kamis (26/11) malam.

"Sebelum dimakamkan dan penghormatan ASN, almarhum disalatkan di pendopo kabupaten tanpa menurunkan jenazah dari mobil ambulans," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah.

Sebelumnya, Dadang Wigiarto meninggal dunia pada usia 54 tahun di RSUD dr Abdoer Rahem sekitar pukul 16.30 WIB, karena terinfeksi virus corona (COVID-19).

Bupati Dadang Wigiarto mulai dirawat di RSUD Abdoer Rahem pada Selasa, 24 November 2020.

Kondisinya stabil hanya saja mengalami batuk dan sesak nafas ringan.

Sejumlah pejabat penting daerah mendatangi rumah sakit untuk melayat dan melihat langsung jenazah bupati sebelum disalatkan di pendopo, dan tampak para ASN memberikan penghormatan terakhir.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Desa Panji Kidul KH Zaky Abdullah memohon sambung doa masyarakat Situbondo.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto tutup usia di RSUD dr Abdoer Rahem karena terinfeksi positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News