Penghulu Hanya 10, Yang Mau Nikah Harus Antre

Penghulu Hanya 10, Yang Mau Nikah Harus Antre
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan mengakui masih kekurangan tenaga penghulu di beberapa daerah. Hal ini tentu berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan pernikahan, khususnya di daerah terpencil.

Kepala Kemenag Bulungan A Nabhan menuturkan, tenaga penghulu yang ada saat ini hanya 10 orang. Minimnya jumlah tersebut dikarenakan sudah empat tahun pengangkatan tenaga penghulu menjadi pengawai negeri sipil (PNS) ditiadakan. Apalagi terdapat beberapa tenaga penghulu yang sudah tak aktif lagi karena faktor usia lanjut.

Meski demikian, lanjut Nabhan, sebagai antisipasi Kemenag kembali memanggil tenaga penghulu tersebut. Dari jumlah yang ada, batas kerja hingga dua tahun. “Tenaga penghulu yang ada sistem kontrak, bila habis masa kerjanya maka diperpanjang lagi,” jelasnya kepada Bulungan Post, Minggu (3/1).

Dia menambahkan, untuk memperpanjang masa kontrak tetap dilihat dari hasil kerjanya, apakah tidak ada kesalahan yang dilakukan. Tapi, bila terdapat kesalahan, masa kontrak tak diperpanjang. Nabhan mengharap tenaga penghulu bisa diangkat sebagai penghulu yang berstatus PNS. (uki/jos/jpnn)


TANJUNG SELOR - Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan mengakui masih kekurangan tenaga penghulu di beberapa daerah. Hal ini tentu berdampak pada kurang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News